Label

Selasa, 19 April 2011

Deutsche Bank siap berikan pinjaman USD 1 miliar untuk TPPI

PENYELESAIAN UTANG TRANS-PACIFIC PETROCHEMICAL INDOTAMA
Deutsche Bank siap berikan pinjaman USD 1 miliar untuk TPPI

JAKARTA. Deutsche Bank siap berikan bantuan pinjaman sebesar USD 1 miliar kepada Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk membayar utang dan penambahan modal perusahaan petrokimia dan refinery terbesar di Asia Tenggara ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan pihak Deutsche Bank yang diwakili Head of the Corporate and Investment Bank Deutsche Bank, Anshu Jain, sudah menyampaikan maksudnya untuk melakukan investasi senilai USD 1 miliar bagi TPPI kilang Tuban tahun ini. "Tadi kita bertemu pihak Deutsche Bank dan mereka menyampaikan ketertarikannya untuk investasi sebesar USD 1 miliar untuk TPPI Kilang Tuban, pada tahun ini," ujar Hatta, Kamis (14/4).
Staf Khusus Menko Perekonomian Amir Sambodo menjelaskan investasi tersebut berupa pinjaman untuk refinancing TPPI terhadap utang-utangnya kepada BP Migas, Pertamina, dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang dimiliki Menteri Keuangan. Total utang TPPI kepada pemerintah, lanjut Amir, sebesar Rp 3,2 triliun dan jatuh tempo pada tahun 2014."Itu untuk menyelesaikan utang-utang TPPI jadi bisa dipercepat dari jatuh tempo sekitar Rp 1 triliun," imbuhnya.
Adapun pinjaman tersebut diberikan karena Indonesia yang saat ini sudah selangkah mendekati investment grade. "Dia katakan satu grade mendekati investment grade, jadi risiko lebih rendah sehingga bunga lebih rendah," tukasnya.
Seperti diketahui TPPI menjadi perusahaan bermasalah setelah pemerintah didesak untuk bisa menuntaskan kasus antara TPPI dan PT Pertamina yang diduga berpotensi merugikan negara hingga USD 633 Juta atau setara Rp 5,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari utang TPPI yang belum dibayarkan ke Pertamina dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). TPPI hingga kini masih berutang ke Pertamina sebesar USD433 juta (Rp 3,9 triliun) dan BP Migas USD 200 juta (Rp 1,8 triliun). "Kalau kasus PT TPPI tidak segera dituntaskan, maka akan menjadi preseden buruk. Karena kasus ini, selain tidak adanya iktikad, baik TPPI untuk membayar utang," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar