Label

Selasa, 12 April 2011

RI Akan Menjadi Produsen Petrokimia Kedua


Rabu, 23 Maret 2011 - 18:11 wib
Kilang Minyak. Ilustrasi.
Kilang Minyak. Ilustrasi.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Indonesia untuk menjadi produsen produk petrokimia kedua setelah Thailand. Target itu direalisasikan melalui program hilirisasi di sektor industri petrokimia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, saat ini merupakan saat yang tepat untuk mengembangkan industri kimia nasional. Mengingat, kata dia, dalam dua sampai tiga tahun lalu, industri kimia nasional mulai bangkit kembali setelah terpuruk pada 1998.

"Untuk jangka panjang, kita bisa menjadi produsen terkuat untuk industri petrokimia setelah Thailand," kata Hidayat di Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Melihat masih tingginya impor bahan baku dan pertumbuhan industri kimia nasional yang masih dua sampai empat persen, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta stakeholder terkait akan menyusun program pengembangan hilirisasi kimia, guna meningkatkan nilai tambah.

Sedangkan untuk memperkuat hilirisasi petrokimia, maka pemerintah akan menggencarkan pembangunan unit-unit kilang minyak untuk memproduksi nafta dan kondesat.

“Salah satu langkah adalah kita harus memastikan pembangunan refinary dan pembangunan alat kreker untuk memperkuat industri nasional. Saat ini, sudah ada dari Lotte Group asal Korea yang akan membangun kreker dengan investasi sebesar USD5 miliar. Mereka sedang mencari lokasi antara di Merak dan Subang,” terang Hidayat.

Kemenperin, kata dia, bertekad untuk menekan impor Nafta. Pengembangan industri petrokimia, lanjut hidayat, merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, sektor petrokimia hilir merupakan salah satu industri dasar bagi industri manufaktur lainnya.

“Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa mempunyai industri petrokimia hilir yang cukup kuat sehingga industri mereka cukup maju,” tuturnya.

Ditambah lagi, kata dia, tingginya cadangan minyak bumi dan gas alam di Indonesia yang merupakan modal dasar industri petrokimia hilir.

“Selama ini gas alam, batu bara dan minyak kita baru dimanfaatkan untuk sumber energi, sudah saatnya untuk dioptimalkan untuk peningkatan value added dengan pengembangan industri petrokimia hilir,” imbuhnya.

Hidayat mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pengembangan industri petrokimia hilir adalah telah menyiapkan beberapa insentif fiskal berupa tax allowance sesuai dengan PP 62/2008.

Kemudian pemberian bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku dan bahan baku penolong yang belum ada di dalam negeri, serta pemberian potongan  pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN) untuk kawasan ekonomi khusus (KEK). “Kita juga sedang menggodok insentif berupa tax holiday,” kata Hidayat.(Sandra Karina/Koran SI/ade)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar