Label

Kamis, 23 September 2010

Pemerintah Kembangkan Tiga Klaster Petrokimia

Pemerintah Kembangkan Tiga Klaster Petrokimia

JAKARTA-Pemerintah menetapkan tiga lokasi sebagai pengembangan klaster industri petrokimia di Tanah Air. Tiga klaster itu masing-masing petrokimia olefin di Banten, petrokimia aromatic di Jawa Timur, dan petrokimia berbasis gas di Kalimantan Timur."Pengembangan industri petrokimia ke depan dilakukan dengan pendekatan klaster industri sehingga tercipta peningkatan daya saing," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Cilegon, Banten, saat pemancangan tiang pertama peningkatan kapasitas produksi PT Tri Polyta Indonesia Tbk., Sabtu (16/1).
        Selain itu menurut Hidayat pengembangan klaster juga dimaksudkan untuk memperkuat struktur industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam sistem rantai nilai yang terkait. Karena tujuan itu, pemerintah menurutnya mendorong berbagai kalangan bisnis nasional untuk memanfaatkan sumber daya dalam negeri sebagai bahan baku industri."Guna mendukung maksud tersebut pemerintah telah menyusun berbagai kebijakan di antaranya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," kata Hidayat.
       Berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan perundangan tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu mendorong kinerja industri nasional melalui kemudahan penyediaan bahan baku berbasis sumber daya domestik.Kapasitas produksi bahan kimia dalam negeri pada 2007 mencapai 37,67 juta ton dan pada meningkat menjadi 38,24 juta ton pada 2008. Pada periode itu, ekspor bahan kimia juga meningkat dari 5,2 juta ton menjadi 5,63 juta ton. Ada pun kebutuhan bahan kimia yang diimpor pada 2007 mencapai 3,7 juta ton dan meningkat menjadi 3,8 juta ton pada 2008.Pada kesempatan itu Hidayat juga menyatakan, industri kimia, termasuk petrokimia nasional berpotensi berkembang dengan baik karena masih terdapat "gap" antara pasokan dan permintaan produk kimia nasional. Anl/AR-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar