Label

Jumat, 03 Juni 2011

ESDM: Pertamina diminta naikkan produksi minyak

ESDM: Pertamina diminta naikkan produksi minyak
JAKARTA. Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan produksi minyak mereka. Pasalnya, perusahaan minyak pelat merah itu memiliki banyak sumur yang belum di produksi secara optimal.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina untuk melakukan peningkatan pengurasan minyak (enhanced oil recovery/EOR). Apalagi, kebanyakan sumur Pertamina merupakan sumur on shore.

“Sampai dengan awal tahun ini, kebanyakan Pertamina masih menggunakan teknologi yang konvensional, injeksi air saja, belum melakukan EOR,” kata dia usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara BPH Migas dan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (25/5).

Karenanya, dia meminta Pertamina untuk segera menggunakan teknologi EOR. Menurut dia, masih banyak potensi peningkatan produksi minyak yang dimiliki oleh perusahaan minyak nasional itu. “Dengan cara biasa, minyak di sumur Pertamina baru terambil sekitar 30% hingga 35%. Artinya, masih cukup banyak yang tertinggal,” jelas dia.

Minyak yang masih berada di sumur ini, dia menambahkan, tidak akan bisa diproduksi bila Pertamina masih menggunakan teknologi konvensional. “Sekarang mereka sudah mulai EOR,” kata dia.
Akuisisi blok minyak

Terkait akuisisi blok yang akan berakhir kontraknya, menurut dia, aturan yang ada memungkinkan Pertamina untuk mengambil alih. Namun, keputusan terakhir pengambilalihan blok ini ada di tangan perusahaan minyak pelat merah itu.
Pasalnya, akuisisi blok juga harus dilihat dari segi nilai ekonominya. “Itu kan masalah keekonomian apakah memungkinkan atau tidak, terserah Pertamina saja. Tidak harus mengambil alih,” jelas dia.

Namun, hal ini sedikit berbeda untuk kasus Blok Mahakam. Sebelum masa berakhir kontrak blok tersebut, yaitu 2017, pemerintah ingin agar Pertamina mulai bekerja sama dengan Total sebagai operator blok. Alasannya, supaya Pertamina bisa belajar terlebih dahulu. Kemudian, pasca 2017, diharapkan bagian Pertamina di blok migas tersebut secara bertahap semakin besar.

Menurut data Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Pertamina masuk dalam daftar 29 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang produksinya di bawah target APBN. Per 30 April lalu, produksi perusahaan minyak nasional itu baru mencapai 123.010 barel per hari (bph). Angka ini lebih rendah 8.990 bph dari target sebesar 132 ribu bph.

Selain itu, angka laju pengurasan Pertamina juga masih di bawah rata-rata nasional. Laju pengurasan Pertamina EP baru sebesar 4,46% dan Pertamina Hulu Energi Off Shore North West Java (PHE ONWJ) 6,35 sementara rata-rata nasional berada pada angka 8,8%. Padahal, luas wilayah kerja Pertamina paling besar dibanding KKKS lain.
Pertamina memiliki WK seluas 138.666 kilometer persegi atau sekitar 48% dari total WK produksi. Hasilnya, produksi Pertamina baru sebesar 0,89 bph tiap kilometer.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar