TRIBUNNEWS.COM, BALI - Badan Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau BP Migas akan menerapkan persyaratan
bagi penjualan Liquefied natural gas (LNG) untuk kebutuhan industri di
Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Syarat yang akan diajukan BP Migas itu adalah; pembeli LNG (industri)
wajib menanam investasinya di Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh,
Kepala BP Migas, R. Priyono dalam konferensi pers yang digelar di Bali,
Kamis (12/7).
Priyono mengungkapkan, LNG saat ini sudah menjadi komoditas penting
bagi ekonomi bangsa. Maka itu, BP Migas merancang strategi baru dalam
pemanfaatan LNG, terutama untuk pasar ekspor. ”Kami ingin yang beli LNG
berinvestasi di sini (Indonesia),” tegas Priyono.
Usulan Priyono itu, sudah disampaikan dalam Forum LNG 2012 yang
dihadiri oleh beberapa pembeli LNG dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan,
India, Singapura, juga dari Indonesia (pembeli domestik).
Melalui acara itu, Priyono berharap, pembeli khususnya dari negara
tradisional (Jepang, Korea Selatan dan Taiwan) memahami keinginan BP
Migas dan Pemerintah Indonesia untukmenaikkan nilai tambah dari
penjualan LNG.
Untuk memuluskan rencana ini, pemerintah bersama tim dari BP Migas
sedang melakukan negosiasi lanjutan dengan pembeli LNG yang berada di
Jepang. Sejauh ini, industri yang membeli LNG dari Indonesia yang ada
Jepang, tidak keberatan dengan usulan BP Migas tersebut.
Berbeda dengan industri yang berada di Korea Selatan, yang sejauh ini
belum menyatakan kesediaannya untuk berinvestasi di Indonesia. “Biasa
kalau dalam jual beli, kalau ada klausul baru mereka menolak, tetapi
kami yakin ke depan mereka mau,” kata Prioyono.
Meurut Priyono, persyaratan yang diajukan oleh BP Migas cukup masuk
akal bagi Indonesia dan juga bagi industri yang ada di negara pembeli
LNG tersebut. Apalagi, pembeli LNG itu sangat bergantung dengan suplai
LNG dari Indonesia “Kami jamin pasti bisa,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar