Label

Selasa, 11 Oktober 2011

Pemerintah Jamin Pasokan Bahan Baku Pabrik P&G

Pemerintah Jamin Pasokan Bahan Baku Pabrik P&G

P&G menyiapkan investasi untuk membangun pabrik fatty alcohol seiring potensi peningkatan permintaan fatty alcohol menjadi 200 ribu metrik ton per tahun dalam 10 tahun mendatang. (BLOOMBERG/TOM UHLMAN) JAKARTA (IFT) – Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan bahan baku bagi pabrik fatty alcohol yang akan dibangun Procter & Gamble (P&G) senilai US$ 100 juta. MS Hidayat, Menteri Perindustrian, mengatakan pemerintah optimistis P&G akan merealisasikan investasinya di Indonesia karena jaminan ketersediaan bahan baku minyak sawit (CPO). Apalagi, pemerintah menargetkan produksi minyak sawit menjadi 40 juta ton pada 2020.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan produksi CPO nasional pada 2010 sebesar 20,3 juta ton per tahun dan produksi crude palm kernel oil (CPKO) sebanyak 2,5 juta ton per tahun.
Kapasitas produksi ini membuat Indonesia menjadi penghasil CPO dan CPKO terbesar di dunia.  Sedangkan Malaysia merupakan negara produsen kedua terbesar.

“Dalam melakukan investasi, P&G ingin mendapatkan kepastian jaminan pasokan bahan baku dari pemerintah guna memenuhi permintaan oleokimia di pasar global,” katanya.

Rencana investasi P&G disampaikan oleh manajemen produsen kebutuhan rumah tangga itu  kepada jajaran pejabat Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin.

Menurut Hidayat, investasi yang disiapkan P&G untuk membangun pabrik fatty alcohol untuk mengantisipasi potensi peningkatan permintaan fatty alcohol menjadi 200 ribu metrik ton per tahun dalam 10 tahun mendatang.

Bambang Sumaryanto, Direktur Hubungan Eksternal PT P&G Home Products Indonesia, mengungkapkan rencana investasi perusahaan prinsipal tersebut. Menurut dia, investasi US$ 100 juta merupakan investasi awal. Tapi Bambang belum mau merinci lebih detail tentang rencana investasi itu.

Tawarkan Insentif

Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi oleokimia dengan dibangunnya kawasan ekonomi khusus, salah satunya cluster kelapa sawit di Sei Mangkei, Sumatera Utara.

Rencananya, pemerintah akan mendeklarasikan kawasan ini pada 27 Mei. Pemerintah akan membangun fasilitas infrastruktur untuk mendukung industri hulu hingga hilir kelapa sawit.

“Jika ini berjalan sesuai rencana, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi investor, seperti insentif perpajakan, kemudahan akuisisi lahan, pembebasan bea masuk atau pengurangan pajak daerah,” kata Hidayat.  

Pemerintah juga menawarkan dua skema insentif yang bisa memicu pertumbuhan investasi oleokimia, yakni insentif pajak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2008 yang diantaranya mengurangi pajak penghasilan maksimal 30% dalam lima tahun bagi produsen oleokimia.

Skema berikutnya adalah disinsentif melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010, yang di antaranya mencantumkan pengenaan bea keluar untuk komoditas CPO dan CPKO.

“Ini sedang dalam tahap rekstruktrurisasi, mudah-mudahan prosesnya selesai dalam waktu dekat agar bisa menarik investasi,” ujar Hidayat.

Departemen Riset menilai pemanfaatan CPO sebagai bahan baku di dalam negeri
akan mempunyai efek berganda, di antaranya penguatan struktur industri, peningkatan nilai tambah,  pertumbuhan sub-sektor ekonomi lainnya, pengembangan wilayah industri, dan proses alih teknologi. Juga untuk memperluas lapangan kerja, menghemat sekaligus meningkatkan devisa, dan meningkatkan penerimaan pajak bagi pemerintah

Dengan percepatan program penguatan industri hilir produk CPO, diharapkan pemanfaatan bahan baku CPO di dalam negeri untuk diolah menjadi produk yang bernilai tambah tinggi akan meningkat pesat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar